Jumat, 31 Mei 2013

RR Minta KPPU Segera Umumkan Pelaku Kartel yang Rugikan Rakyat

[RR1-online]
MENTERI Koordinator Perekomian era Presiden Abdurrahman Wahid, DR. Rizal Ramli, meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar segera mengumumkan para pelaku kartel produk pangan yang selama ini merugikan negara dan rakyat Indonesia.
 
Dari penegasan Rizal Ramli ini, KPPU pun kemudian menyatakan bersedia namun minta waktu sekitar 2 hingga 3 pekan untuk dapat mengumumkannya.
 
“KPPU sebaiknya mengumumkan siapa saja pelaku kartel bawang putih, gula, kedelai, jagung, daging sapi, dan komoditas pangan lain yang selama ini merugikan negara dan rakyat Indonesia,” ujar Rizal Ramli, usai bertemu dengan Ketua KPPU, Nawir Messi, di Jakarta, Rabu (24/4/2013).
 
Tokoh yang menjadi simbol Perubahan itu juga meminta agar KPPU sekaligus mengumumkan berapa volume impor yang mereka (pelaku kartel) mainkan, serta berapa keuntungannya. “Ini penting, karena sebagian dari keuntungan itu mereka gunakan untuk menyogok para pejabat korup,” ungkap Rizal Ramli yang juga dikenal sebagai Sang penerobos untuk perubahan di negeri ini.

Pada kesempatan tersebut, Nawir Messi sendiri menyatakan, ins-titusi yang dipimpinnya saat ini memang sedang melakukan investigasi dan pengawasan terhadap sejumlah komoditas pangan, khususnya di daerah-daerah. Di antaranya bawang putih, gula, kedelai, jagung, dan daging sapi.
 
Dari sejumlah kasus di banyak daerah, terindikasi kuat yang menunjukkan adanya praktik kartel yang sangat merugikan negara dan rakyat. Ada permainan antara pe-ngusaha nakal dan pejabat korup.
 
“Khusus bawang putih, misalnya, selisih harga di dalam negeri dan luar negeri mencapai lebih dari dua kali lipat. Ini terjadi karena melibatkan para pejabat di sejumlah instansi terkait. Intinya, ada permainan ‘orang dalam’ di Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Diharapkan dalam dua pekan ke depan sudah bisa kita perkarakan. Sedangkan untuk daging sapi, mungkin perlu waktu tiga pekan lagi,” ungkap Nawir kepada wartawan.>nt/ams

Tidak ada komentar:

Posting Komentar